MALANG, iNews.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Malang punya akal bulus untuk mengelabui polisi. Pelaku berinisial JR (41) warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu menyaman menjadi penjual durian selama dua tahun pelarian.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pelaku JR diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sumbermanjing Wetan pada Rabu (20/9/2023), usai menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. JR masuk daftar pencarian orang (DPO) karena buron dari kejaran petugas sejak Oktober 2021 lalu.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku kasus curanmor, diamankan di wilayah kota Malang. Tersangka JR saat sedang berjualan durian di wilayah Kota Malang," ucap Taufik dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023).
Sebelumnya JR terindikasi mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter milik Hari Sunanto (31) warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sepeda motor itu hilang saat diparkir di depan teras rumah Hari pada Oktober 2021 lalu. Korban kemudian melaporkan insiden pencurian tersebut kepada Polsek Sumbermanjing Wetan.
"Melalui penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian motor tersebut," katanya.
Namun, tersangka JR selalu berhasil menghindari penangkapan petugas, hingga kemudian polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang. Akhirnya, Polsek Sumbermanjing Wetan berhasil menyergap pada Rabu (20/9/2023) saat pelaku menyamar berjualan durian di Kota Malang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait