Ilustrasi suami bunuh istri. (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pengantin baru di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka, Ella Andini (24), tewas dibunuh suaminya Muhamad Rafli (26), Rabu (20/10/2021) lalu. Peristiwa yang menggegerkan warga ini menambah daftar panjang kasus pembunuhan istri oleh suami. 

Kasus-kasus pembunuhan di dalam rumah tangga ini membuat publik kerap bertanya-tanya. Kenapa? Kok bisa? Kok tega? 

Motif pembunuhan istri oleh suami bermacam-macam dalam kebanyakan kasus suami bunuh istri tidak terlepas dari permasalahan keluarga atau suami istri dan sering kali diawali dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Contoh kasus KDRT terhadap istri, pemukulan. Sementara contoh kasus keluarga yang menjadi pemicunya, cemburu, ekonomi dan lainnya.   

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang periode Januari-Juli 2021, telah terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT. Angka itu meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2020 sebanyak 2.400 kasus.

Angka ini juga terus bertambah menjelang akhir tahun di berbagai daerah di Indonesia. Cara yang dilakukan suami menghabisi nyawa istrinya pun bermacam-macam dan banyak yang terbilang sangat sadis.

Berikut deretan pembunuhan istri oleh suami yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia belum lama ini:

1. Tegal, Jawa Tengah

Warga di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah digemparkan dengan pembunuhan sadis seorang wanita, Masrukha (35), oleh suaminya, Trisno alias Slamet (35) di depan anak balitanya. Peristiwa pembunuhan ini terjadi di sebuah gang pada Minggu (21/11/2021) petang. Pelaku menganiaya istrinya dengan menggunakan pisau.

Jenazah Masrukha saat itu dievakuasi ke RSUD dr Soeselo Slawi untuk diautopsi. Proses autopsi dilakukan oleh Tim Forensik Kedokteran Biddokes Polda Jateng beserta Tim Inafis Polres Tegal dan Tim Forensik RSUD dr Soeselo Slawi. 

Hasil autopsi menunjukkan terdapat beberapa luka akibat senjata tajam pada bagian dada dan leher korban. Pelaku sempat melarikan diri, namun polisi berhasil menangkap pada Jumat (26/11/2021) di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Lebaksiu.


2. Malang, Jawa Timur

Pembunuhan sadis terjadi terhadap perempuan berinisial RDS (56) pada Jumat (17/9/2021) malam, pukul 22.30 WIB di Jalan Emprit Mas Nomor 10 RT 004 RW 007 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pada pukul 01.00 WIB, anak korban berinisial BA menemukan ibunya tewas di kamar mandi. 

Korban diduga dibunuh oleh SL (56), suami sirinya. SL ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Malang Kota. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat lemas dan mengalami pendarahan di batang otaknya akibat pukulan benda tumpul berulang kali di kepala. 

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan palu dan pipa besi. Pelaku memukul kepala korban dengan palu hingga meregang nyawa. Sementara pipa besi digunakan pelaku untuk mengaburkan fakta. 

Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, motif pembunuhan lantaran pelaku kesal dengan sikap korban yang tidak menghargai dirinya sebagai suami siri.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network