Pelaku pembunuhan Miskari, saat berada di Mapolres Malang, Senin (22/11/2021). (Foto: Okezone/Avirsta Midaada).

MALANG, iNews.id - Miskari (61) hanya bisa pasrah saat digelandang petugas Satreskrim Polres Malang usai menghabisi nyawa istrinya. Pelaku bertindak brutal, membacok istrinya menggunakan celurit hingga tewas bersimbah darah. 

Hasil penyelidikan polisi, korban Tumirah (51) tewas dengan luka bacok yang cukup parah ditubuhnya. Ada lima bekas sabetan celurit dengan kedalaman rata-rata 5 centimeter. 

Kapolres Malang AKBP Bagoes R Wibisono mengatakan, pelaku mengaku tega membunuh istrinya karena emosi. Penyebabnya, permintaan pindah tempat tinggal kepada istrinya tak dikabulkan. "Saat itu pelaku dan korban ini cekcok mulut, sampai korban mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku," kata Bagoes, Senin (22/11/2021).

Bagoes menambahkan, alasan pelaku mengajak pindah istrinya yang dinikahi secara siri, karena merasa tidak enak hati, sebab tanah yang ditinggalinya milik orang lain. Pelaku yang gelap mata kemudian menghabisi nyawa istrinya dan meninggalkannya begitu saja. 

"Dari sini pelaku akhirnya berang dan menyabetkan celurit yang ada di rumahnya. Ia kemudian pergi dari rumah membawa sepeda motor," tuturnya. 

Mantan Kapolres Madiun ini menyebut, terungkapnya pelaku pembunuhan Tumirah, karena anak korban Muhammad Rizki Alfarisi sempat mendapat pesan dari Miskari. Dia diminta melihat kondisi ibunya di gubuk rumah yang berada di kawasan hutan RPH Bantur Petak 89 A BKPH Sumbermanjing, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network