Budi mengatakan, segala upaya akan dilakukan oleh tim pengacara. Bahkan, saat ini sudah ada delapan pengacara yang bergabung membantu Gus Nur. Mereka inilah yang akan mendampingi Gus Nur atas masalah hukum yang dihadapi saat ini.
Diketahui, Gus Nur ditahan polisi akibat laporan dari pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon atas dugaan ujaran kebencian terhadap jamiyah NU. Saat ini Gus Nur juga masih menjalani pemeriksaan dan penahanan selama 20 hari ke depan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait