3. Polisi Tangkap Mantan Pacar Korban
Polisi menangkap dua remaja buntut temuan mayat gadis berinisial N (14) di Gudang Peluru Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya. Keduanya berinisial YP selaku mantan pacar korban dan rekannya R.
Mereka diduga sebagai pembunuh N. "Mantan pacar dan temannya," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana, Selasa (9/5/2023).
4. Pelaku dan Korban Bertengkar
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana, mengatakan, pembunuhan keji itu bermula dari pertengkaran pelaku dan korban di WhatsApp.
"Penyebabnya, pelaku cemburu karena korban memiliki kekasih baru, meski sudah berstatus mantan," katanya.
5. Korban Diperkosa Sebelum Dibunuh
Sebelum menghabisi nyawa N, pelaku Y terlebih dulu memperkosa korban. Pelaku juga mengambil ponsel milik korban.
Korban meninggal akibat dicekik dan diikat dengan tali yang terbuat dari potongan kain. Leher korban juga ditusuk menggunakan pisau dapur.
Seketika, korban meregang nyawa. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang pisau usai mengeksekusi korban.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait