BLITAR, iNews.id - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar memberikan pendampingan psikologis bagi enam anak korban pemerkosaan tokoh agama, Muhyidin alias MHY. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan luka traumatis kepada mereka.
"Kami juga berharap pendampingan ini bisa menimbulkan keberanian bagi korban lain untuk melapor. Pendampingan ini membuat mereka tidak ragu lagi untuk mengadu," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Blitar Eka Purwanta, Kamis (1/4/2021).
Eka mengatakan, semua korban, akan mendapat pendampingan lembaga P2TP2A secara maksimal. Pendekatan persuasif dengan melibatkan ahli psikologi, dilakukan sejak awal.
Menurut Eka, mereka diberi pemahaman tentang konsekuensi melapor maupun tidak melapor, termasuk mereka juga akan didampingi dalam proses hukum. "Setelah pelaporan, kami langsung melakukan reaksi gerak cepat. Istilahnya penjangkauan ke korban. Bagaimana psikis korban agar tidak tergoyahkan," katanya.
Secara tekhnis, pendampingan hukum dimulai sejak proses berita acara pemeriksaan (BAP). Pendampingan akan terus berlanjut di persidangan sampai hakim menjatuhkan putusan. Dengan pertimbangan anak anak dan jumlahnya banyak, Eka berharap dalam persidangan nanti, korban langsung dihadirkan bersama.
"Karena jumlahnya banyak, bisa sekalian," papar Eka.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait