Samsudin pengunggah video viral bolehkan jemaah bertukar pasangan saat dibawa ke Polda Jatim. (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)

5. Respons Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Bliter menangani video yang membolehkan suami istri bertukar pasangan. Hasilnya, sang pembuat video yakni Samsudin mengakui video tersebut hanya sebatas konten demi meningkatkan jumlah penonton dan followers.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Baharudin mengatakan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah kejadian serupa terulang, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin. Baharuddin juga memastikan lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” katanya.

6. Konten kontroversial untuk tambah followers

Kemenag menyebut video viral bolehkan tukar pasangan dibuat Samsudin hanya sebatas konten demi meningkatkan jumlah penonton dan followers.

Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Ditjen Bimas Islam Kemenag Dedi Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangani isu-isu yang timbul dari konten-konten kontroversial, sekaligus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan hasrat untuk mendapatkan pengikut (followers) di media sosial mendorong para konten kreator untuk membuat berita, foto dan video yang menyimpang dari ajaran agama.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network