BLITAR, iNews.id - Video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan viral di media sosial. Ajarannya membolehkan jemaah tukar pasangan dengan syarat suka sama suka.
Video yang meresahkan masyarakat ini dibuat seorang pria di Blitar, Jawa Timur. Belakangan terungkap pengunggahnya ternyata bernama Samsudin, spiritualis dengan sejumlah kontroversi.
Polisi dari anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) telah menjemput paksa Samsudin di padepokannya, Kabupaten Blitar karena dikhawatirkan akan melarikan diri.
Berikut ini rangkuman fakta-fakta video viral bolehkan tukar pasangan dan penangkapan Samsudin.
6 fakta video viral boleh tukar pasangan:
1. Konten sesat
Video unggahan Samsudin viral di media sosial yang percakapan antara para jemaah dengan kiai yang intinya memberikan kebebasaan untuk bertukar pasangan. Sontak saja video ini membuat gaduh masyarakat.
Dalam video disebutkan sesama jemaah boleh saling tukar pasangan dengan syarat suka-sama suka. Video berdurasi 33 menit itu diunggah oleh akun Mbah Den (Sariden) dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga” pada 25 Februari 2024.
2. Investigasi polisi
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengaku polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi pengunggah video viral bolehkan tukar pasangan. Pengunggahnya bernama Samsudin yang ternyata YouTuber warga Kabupaten Blitar.
Hasil penelusuran dipastikan video tersebut fiktif. Samsudin mengakui video tersebut hanya rekaan semata dan akan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Kami sudah mendatangi yang bersangkutan (pengunggah video). Itu hanya konten, tapi ini sudah meresahkan," ujar Kapolres Blitar, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, Polres Blitar telah mengklarifikasi video tersebut kepada pengunggahnya dan akan memberikan tindakan tegas.
"Yang bersangkutan sudah janji untuk buat klarifikasi," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait