KEDIRI, iNews.id – Seorang santri di pondok pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri berinisial BBM (14) tewas dianiaya empat temannya. Korban tewas dengan kondisi luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Polisi telah menetapkan empat orang itu sebagai tersangka dan kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Kasus tersebut juga membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kediri turun tangan, khususnya terkait izin pendirian pondok pesantren.
Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum iNews.id dalam kasus penganiayaan santri di Kediri.
6 Fakta Santri di Kediri Tewas Dianiaya
1. Korban Dilaporkan Jatuh di Kamar Mandi
Pondok pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri akhirnya buka suara terkait kasus seorang santri asal Banyuwangi yang tewas diduga dianiaya empat temannya.
Awalnya korban dilaporkan meninggal karena terjatuh di kamar mandi, namun keluarga curiga setelah melihat kondisi jenazah yang terdapat luka lebam.
Pengasuh Ponpes Al Hanifiyyah, Fatihunada mengaku tidak menyangka ada tindak penganiayaan yang dialami santrinya. Gus Fatih mengaku awalnya mendapat laporan ada seorang santri meninggal di rumah sakit karena terpeleset di kamar mandi.
"Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi lalu dibawa ke rumah sakit lalu meninggal. Saya percaya informasi itu karena kakaknya yang bilang. Saya gak tahu sama sekali dan menduga jika ada kejadian ini (dugaan penganiayaan)," ujar Fatihunada, Senin (26/2/2024).
2. Polisi Cium Adanya Penganiayaan
Kematian korban yang tidak wajar membuat keluarga santri asal Banyuwangi itu melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, awalnya mendapat laporan dari Polres Banyuwangi selanjutnya berkoordinasi dan olah TKP. Hasilnya petugas mendapati adanya dugaan tindak pidana kekerasan sehingga mengamankan empat teman korban sesama santri.
3. Polisi Tahan 4 Tersangka
Polisi menahan empat santri senior yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap junior hingga tewas di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Korban yakni santri berinisial BBM (14) warga Banyuwangi.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, identitas keempat santri senior yang menjadi tersangka berinisial MN (18) kelas XI asal Sidoarjo, MA (18) kelas XII asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali dan AK (17) asal Surabaya.
"Ada empat orang yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait