Pelaku penyiksaan balita saat barada di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, tindakan penyiksaan itu dilakukan pelaku berulang kali. 
"Karena dianggap rewel saat dimandikan, panci kecil untuk merebus air, selanjutnya disiramkan ke tubuh korban. Beberapa kali menyundutkan rokok serta menggigit jari-jari korban," tutur Nyoman.

4. Penganiayaan Terjadi saat Ibu Korban Keluar

Hasil penyelidikan polisi, korban disiksa saat ibunya keluar rumah. Pelaku leluasa menyiksa korban karena sudah tinggal serumah dengan ibu korban. 

Beberapa kali penganiayaan itu juga diketahui ibu korban. Namun, ibu korban takut kepada pelaku sehingga hanya diam. Karenanya hingga empat bulan berlangsung, penyiksaan itu baru terungkap. Itu pun saat paman korban memergokinya. 

5. Tim Medis dan Psikolog Dampingi Korban

Selain luka fisik, balita korban penyiksaan juga mengalami trauma psikis yang luar biasa. Karena itu tim medis dan psikolog terus membantu proses pemulihan korban selama perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network