Ratusan KTP dan surat tilang pelanggar PPKM di Kota Mojokerto. (Foto: iNews.id/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Sebanyak 511 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelanggar protokol kesehatan di Mojokerto terancam diblokir. Sebab, identitas kependudukan tersebut tak kunjung diambil pascapenyitaan dalam penertiban Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Kabid Trantip Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Haridjanto mengatakan, ratusan KTP tersebut disita petugas saat razia November-Desember 2020. Namun, sampai saat ini tak kunjung diambil pemiliknya. 

"Kalau tidak segera diambil akan diblokir, sehingga pemilik KTP tidak bisa mengurus KTP baru lagi," katanya, Senin (1/2/2021).

Fudi mengatakan, KTP para pelanggar ini berasal dari berbagai kota di Jawa Timur (Jatim), seperti Kabupaten Jombang, Sidoarjo, hingga Kota Surabaya. Ironisnya, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari para pemilik untuk mengambilnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network