SURABAYA, iNews.id - Belasan penumpang dan kru bus di Terminal Purabaya Bungurasih terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Satgas Covid-19 Sidoarjo, Senin (1/2/2021). Mereka diamankan petugas karena tidak menggunakan masker di tempat umum.
Lebih dari 15 pelanggar langsung ditindak. Kartu Tanpa Penduduk (KTP) mereka disita, kemudian diberi surat penindakan untuk digunakan dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Upaya penindakan petugas ini sempat diwarnai protes para pelanggar. Alasannya bermacam-macam. Namun, petugas tetap bertindak tegas, melakukan penertiban sesuai aturan.
“Kenapa gak ada toleransi dari petugas, padahal saya bawa masker dan lupa tidak memakainya karena baru telpon,” tutur salah satu pelanggar, Setiawan.
Pantauan iNews.id, pelanggaran protokol kesehatan masih tinggi selama Penerapan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo. Umumnya, mereka tidak memakai masker di tempat umum.
Padahal, setiap hari Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo rutin melakukan razia. Namun, masih saja ditemui saja ditemui pelanggar yang tidak patuh aturan protokol kesehatan.
Kasus di Terminal Purabaya Bungurasih salah satunya. Pada operasi yang digelar sekitar 90 menit, petugas berhasil menjaring belasan penumpang dan kru bus yang tidak memakai masker.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait