"Kami mohon kerja sama masyarakat untuk disiplin menjaga protokol kesehatan dengan 5M. Demikian juga, pembatasan mobilitas masyarakat sudah diatur, jadi tolong dipatuhi," ucapnya.
Diketahui, Kabupaten Madiun termasuk dalam daftar kabupaten/kota di Jawa Timur yang wajib menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Sesuai data, total kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun hingga Sabtu hari ini sudah mencapai 4.459 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 4.021 orang di antaranya telah sembuh, 174 orang masih dalam pemantauan dan 264 orang meninggal dunia. Hari ini ada tambahan kasus baru enam orang dan sembuh sembilan orang.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait