Polisi menangkap empat oknum Bonek karena menganiaya warga dan merusak mobil saat konvoi HUT Persebaya Surabaya. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Empat oknum suporter Persebaya Surabaya, yang dikenal sebagai Bonek ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (23/6/2025) sore. Mereka ditangkap terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang warga hingga babak belur dan perusakan mobil korban. 

Keempat pelaku yang diamankan berinisial DARP (21), MR (20), OVG (18), asal Tarik, Sidoarjo, dan RDA (16), seorang pelajar dari Tarik, Sidoarjo. Salah satu pelaku yang masih di bawah umur ditahan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak.

Insiden ini terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, saat konvoi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-98 Persebaya pada Rabu (18/6/2025) dini hari.

Korban, Kevin Tirta Budianto (32), warga Bubutan, Surabaya, mengalami luka serius di pelipis, bibir pecah, memar di dada, serta kerusakan parah pada mobil Toyota Avanza miliknya. 

Kronologi kejadian bermula saat kelompok pelaku, yang tergabung dalam komunitas Bonek Rolak Mojokerto (BRM), melakukan konvoi dari Mojokerto ke Surabaya untuk merayakan HUT ke-98 Persebaya di Stadion Gelora 10 November. 

Saat melintas di persimpangan Jalan Basuki Rahmat menuju Jalan Embong Malang, mereka berpapasan dengan mobil korban. Menganggap mobil tersebut melintas terlalu dekat, para pelaku meneriaki Kevin dengan tuduhan “tabrak lari” meski tidak ada bukti. Situasi memanas, dan pelaku secara beramai-ramai menyerang korban serta merusak kendaraannya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, kejadian tersebut sempat viral di media sosial setelah video pengeroyokan beredar luas.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network