MALANG, iNews.id - Empat terduga pelaku pemalsuan dokumen untuk bekerja ke luar negeri diamankan Polres Malang. Mereka diduga merupakan jaringan dalam aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sudah lama beraksi.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, keempat pelaku yang diamankan berinisial TM (35), SA (33), LS (41) dan KH (40). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Penangkapan bermula saat SA berupaya mengelabuhi petugas kepolisian bagian penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan perjalanan ke Timur Tengah. Saat itu, pelaku membawa SKCK palsu.
Namun polisi yang jeli segera mengamankan SA dan meminta keterangannya. Sebab, dokumen yang ditunjukkan tidak ada dalam data resmi kepolisian.
"Terduga pelaku awalnya mencoba mengelabui petugas penerbitan SKCK dengan menunjukkan dokumen palsu, yang diakui sebagai dokumen miliknya yang lama untuk bekerja ke negara Kuwait. Harapan bisa cepat diterbitkan yang baru karena SKCK kan ada masa berlakunya," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait