Tak lama berselang, pelaku membawa motor korban yang sedang berpacaran di pinggir sawah. "Dalam aksinya, pelaku menakuti korban dengan celurit. Selanjutnya menendang pacar korban hingga tercebur ke sawah," kataya.
Dari keterangan polisi, pelaku S dan MR sudah beberapa kali melakukan aksi pembagalan dengan membawa celurit. "Sasarannya pemotor yang sedang melintas. Korban ditendang serta ditakut-takuti dengan celurit," ujarnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa celurit, kunci T, jaket dan dua motor milik tersangka dan helem. Atas tindakannya, para pelaku dijerat pasal pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait