Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi dengan tersangka Alvi Maulana yang membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati. (Foto: iNews).

Beberapa adegan penting yang diperagakan meliputi, kedatangan tersangka ke tempat kos, eksekusi pembunuhan terhadap korban, proses mutilasi, pembuangan barang bukti ke wilayah Pacet hingga penghancuran barang bukti di tempat kos.

Mengantisipasi kerumunan dan potensi gangguan dari warga yang emosional terhadap kasus ini, polisi menerjunkan personel tambahan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. Proses ini menarik perhatian warga sekitar yang mengikuti dari jarak aman.

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi memastikan bahwa seluruh bukti dan keterangan pelaku telah diverifikasi secara langsung melalui adegan-adegan yang diperagakan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network