Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi dengan tersangka Alvi Maulana yang membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati. (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang menggemparkan publik, dengan tersangka Alvi Maulana yang diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati. Rekonstruksi berlangsung selama tiga jam di lokasi kejadian, Jalan Lidah Wetan Laka Santri, Surabaya, Jawa Timur.

Rekonstruksi itu, tersangka memperagakan total 37 adegan. Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi sesuai dengan keterangan tersangka. 

"Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama.

Dia menjelaskan, adegan dimulai dari momen Alvi dikunci di luar kamar kos hingga proses pembunuhan dan mutilasi yang berlangsung selama dua jam tanpa jeda, dimulai sekitar pukul 02.00 WIB.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network