SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya menangkap tiga tersangka narkoba. Satu di antaranya terpaksa ditembak mati karena melawan. Sedangkan dua tersangka kasus narkoba lainnya yakni, AS (34) dan WIJ (25) tak berkutik saat ditangkap.
Keduanya warga asal Malang. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 7 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat total 662,13 gram dan 1 poket bungkus plastik narkotika jenis ganja seberat 578 gram.
Kapolrestabes Surabaya Johnny Edison Isir mengungkapkan, penangkapan tersebut sebagai pengembangan dari tersangka AIH yang sebelumnya telah diamankan pada Sabtu (5/12/2020). AIH ditangkap di kamar kos di daerah Sidoarjo.
"Setelah AIH ditangkap, kami melakukan pengembangan. Pada Sabtu (19/12/2020), kami mendapat informasi ada peredaran sabu-sabu yang diduga dilakukan tersangka AS,” kata Isir di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (24/12/2020).
Tersangka AS ditangkap pada Selasa (22/12) pukul 04.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, AS menyerang dengan senjata tajam. Petugas lantas menembak AS. Tersangka AS lalu dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSAA) Malang untuk mendapat pertolongan. Lalu dipindah ke RS Pusdik Polri Porong untuk dilakukan perawatan. Namun, nyawa tersangka AS tidak terselamatkan.
Dari penangkapan AS, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu yang bungkus kemasan teh China seberat 203,7 gram, 4 buah handphone, 2 buah timbangan, dan 2 pak plastik klip kosong. Barang itu diamankan dari dalam tas yang dibawa AS.
"Tersangka WIJ mengaku dia mengantarkan sabu atas perintah AS.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait