Sementara itu, untuk partai yang mengajukan nama-nama bacalegdan telah diterima oleh KPU Kabupaten Malang ada sebanyak 15 parpol yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan dan dokumen persyaratan.
"Sejak 1 Mei 2023, tercatat terdapat 15 partai politik yang menyampaikan pengajuan bakal caleg anggota DPRD Kabupaten Malang dalam Pemilu 2024 dengan status lengkap dan diterima," katanya.
Sebanyak 15 partai politik tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.
Selain itu juga Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait