Tiga karyawan kontrak RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan, Jawa Timur digerebek oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan saat tengah berpesta narkoba. (Foto: iNews).

Dari lokasi penggerebekan, polisi hanya menemukan alat isap sabu yang masih menyisakan serbuk belum terpakai. Berdasarkan temuan tersebut, ketiganya dipastikan sebagai pengguna, bukan pengedar.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan bahwa ketiga tersangka telah menyampaikan penyesalan dan berkomitmen untuk menjalani rehabilitasi di kantor BNN Provinsi Jawa Timur.

"Sebelum menggunakan narkoba, mereka sepakat iuran Rp50.000-an. Untuk TKP di rumah kosong," ujar Iptu Kiswoyo, Kamis (6/11/2025).

Manajemen RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh pun langsung mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan surat pemecatan terhadap ketiga karyawan tersebut, hanya sehari setelah penangkapan dilakukan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network