BANGKALAN, iNews.id - Tiga karyawan kontrak RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan, Jawa Timur digerebek oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan saat tengah berpesta narkoba usai jam kerja. Ketiganya diketahui berinisial MZ, YN dan NR.
Penggerebekan dilakukan di rumah kawasan Kelurahan Pejagan, Bangkalan. Saat ditangkap, ketiga pelaku masih berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka langsung dibawa ke Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ketiganya merupakan tenaga honorer di RSUD tersebut, terdiri dari satu sekuriti dan dua sopir ambulans.
Ketiganya mengakui telah dua kali melakukan pesta sabu dan membeli barang tersebut secara patungan. Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku juga menyebutkan nama pengedar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam proses pengejaran oleh pihak polisi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait