Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsudin saat menginterogasi pelaku begal ojol Chodhri Rahmadani. (Foto: MPI/Avirista M)

Aksi nekat ini dilakukan di tengah kondisi lalu lintas yang masih ramai. Masyarakat sempat geger karena rekaman kejadian menyebar luas.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh menegaskan, pelaku nekat begal ojol karena desakan ekonomi.

"Pelaku baru pertama kali melakukan kegiatan perampasan, atau pelaku jambret menggunakan kekerasan untuk berupaya merampas barang milik korban, mencari korbannya secara random yang ada kesempatan," ujar Sholeh.

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku memiliki utang dan menganggur. Karena frustrasi, dia memutuskan merampas motor untuk mencari uang.

Kabur 3 Bulan, Motor Belum Terjual

Selama tiga bulan pelariannya, pelaku mengaku bersembunyi di rumah keluarganya di Lumajang, Jawa Timur.

"Kabur ke Lumajang ke rumah keluarga, motor masih belum terjual," ucap Chodhri Rahmadani di hadapan polisi.

Kini pelaku begal ojol di Malang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal perampasan dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network