Aksi nekat ini dilakukan di tengah kondisi lalu lintas yang masih ramai. Masyarakat sempat geger karena rekaman kejadian menyebar luas.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh menegaskan, pelaku nekat begal ojol karena desakan ekonomi.
"Pelaku baru pertama kali melakukan kegiatan perampasan, atau pelaku jambret menggunakan kekerasan untuk berupaya merampas barang milik korban, mencari korbannya secara random yang ada kesempatan," ujar Sholeh.
Hasil penyelidikan mengungkap pelaku memiliki utang dan menganggur. Karena frustrasi, dia memutuskan merampas motor untuk mencari uang.
Kabur 3 Bulan, Motor Belum Terjual
Selama tiga bulan pelariannya, pelaku mengaku bersembunyi di rumah keluarganya di Lumajang, Jawa Timur.
"Kabur ke Lumajang ke rumah keluarga, motor masih belum terjual," ucap Chodhri Rahmadani di hadapan polisi.
Kini pelaku begal ojol di Malang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal perampasan dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait