SURABAYA, iNews.id - Penyidik gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Bareskrim Polri memeriksa 29 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan. Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota dan enam lainnya saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.
"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (4/10/2022) malam.
Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13. "Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," ujar Dedi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait