Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar 23 kasus narkoba dan menangkap 27 tersangka, dengan barang bukti sabu serta tembakau sintetis dengan nilai fantastis. (Foto: iNews).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Tak hanya narkoba, sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menunjang aksi peredaran juga diamankan,” ujar AKBP Irwan.

Dari jumlah barang bukti yang diamankan, polisi menyebut pengungkapan tersebut turut mencegah narkoba beredar dan digunakan oleh masyarakat. Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network