Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tak hanya narkoba, sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menunjang aksi peredaran juga diamankan,” ujar AKBP Irwan.
Dari jumlah barang bukti yang diamankan, polisi menyebut pengungkapan tersebut turut mencegah narkoba beredar dan digunakan oleh masyarakat. Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait