SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 2.622 kendaraan terjaring razia penyekatan di Kota Surabaya selama larangan mudik. Seluruh kendaraan itu gagal masuk Kota Pahlawan dan diminta putar balik ke daerah asal.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, kendaraan yang diminta putar balik terdiri atas kendaraan roda dua sebanyak 1.421 unit, mobil 1.115 unit, kendaraan barang 75 unit, kendaraan khusus delapan unit, dan bus tiga unit.
"Mereka kami minta putar balik karena tidak dapat menunjukkan persyaratan perjalanan. Selain itu, mereka juga terindikasi melakukan perjalanan mudik," katanya, Rabu (19/5/2021).
Selain itu, sepanjang masa larangan mudik lalu, petugas Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 18.985 kendaraan roda dua maupun empat. "Pada masa larangan mudik, juga dilakukan tes antigen secara random terhadap sebanyak 3.873 orang. Hasilnya nonreaktif semua," katanya.
Selama masa larangan mudik, Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Ketupat Semeru. Sedikitnya 13 pintu masuk kota dijaga ketat. Ke-13 titik itu diantaranya, exit Tol Gunungsari-Gresik, exit Tol Gunung Sari-Malang, SP3 Lakarsantri, exit Tol Masjid Al Akbar. Kemudian depan Cito Dishub Kota Surabaya, exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, exit Tol Satelit, Osowilangun, depan PMK SIER, exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait