Korban dugaan arisan bodong saat melapor ke Polres Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 26 orang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong. Mereka pun mengadukan pengelola arisan yang merupakan suami istri ke Polres Bojonegoro.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, penyidik yang menerima laporan warga hingga kini masih mendalami terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan bodong tersebut.

“Masih kami dalami. Dari data yang disampaikan ada sekitar 20-an orang yang mengaku menjadi korban dan akan kami mintai keterangan,” ujarnya, Jumat (5/4/2024).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar warga yang diduga menjadi korban sudah pernah mendapat arisan beberapa kali, namun ada juga yang belum.

“Jadi seperti ada yang pernah ikut 5 kali, 4 kali dapat 1 kali belum. Tapi juga ada yang belum sama sekali,” katanya.

Sebelumnya, puluhan warga diduga korban arisan bodong dengan didampingi pengacara melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bojonegoro.

Aditia salah satu member atau korban mengatakan, pengelola arisan yang dilaporkan tersebut berinisial ES, warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. ES dilaporkan beserta suaminya.

“Sementara ini ada 26 orang yang diduga menjadi korban arisan dari kelompok kita,” katanya.

Pria asal Solo ini mengungkapkan, jumlah member atau peserta arisan lebih dari itu. Selain dari Bojonegoro, mereka juga berasal dari berbagai daerah, seperti Tuban, Blora, Solo, Surabaya, Malang bahkan hingga luar negeri, di antaranya China dan Hong Kong.

“Pengelola arisan menyasar para TKW (pekerja migran Indonesia) yang berasal dari daerah Bojonegoro dan sekitarnya,” katanya.

Sementara, dari 26 korban yang bersedia membawa kasus ini ke jalur hukum tersebut, total kerugian mencapai Rp925 juta atau hampir Rp1 miliar. Setiap korban mengaku rugi antara Rp4 juta hingga Rp230 juta.

Salah satu korban lain Hanny mengatakan, arisan ini menggunakan sistem menurun atau yang dapat belakangan memperoleh keuntungan lebih besar. Namun pada saat jatuh tempo, uang arisan tersebut tak kunjung diberikan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network