SIDOARJO, iNews.id - Sebanyak 250 ekor sapi kurban di Sidoarjo terjangkit virus lumpy skin disease (LSD). Meski tidak membahayakan, tim satgas penanganan hewan kurban Dinas Pertanian dan Peternakan Sidoarjo melarang peternak untuk menjualnya.
Atas temuan ini, satgas hewan kurban melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di sentra-sentra penjualan. Pasalnya, saat ini penjualan hewan kurban di pinggir-pinggir jalan semakin ramai jelang Idul Adha.
Kabid Produksi Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Sidoarjo, Tonny, mengatakan, untuk LSD kategori ringan masih sah atau boleh dijadikan hewan kurban. Sebaliknya, untuk kategori sedang dan berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait