Satgas hewan kurban memeriksa sapi di pinggir jalan memastikan bebas dari virus LSD. (Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Sebanyak 250 ekor sapi kurban di Sidoarjo terjangkit virus lumpy skin disease (LSD). Meski tidak membahayakan, tim satgas penanganan hewan kurban Dinas Pertanian dan Peternakan Sidoarjo melarang peternak untuk menjualnya. 

Atas temuan ini, satgas hewan kurban melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di sentra-sentra penjualan. Pasalnya, saat ini penjualan hewan kurban di pinggir-pinggir jalan semakin ramai jelang Idul Adha. 

Kabid Produksi Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Sidoarjo, Tonny, mengatakan, untuk LSD kategori ringan masih sah atau boleh dijadikan hewan kurban. Sebaliknya, untuk kategori sedang dan berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network