GRESIK, iNews.id - Sebanyak 24 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. PTM ini digelar menyusul SKB 4 Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 tahun 2021, HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan 443-5847 tahun 2021.
"PTM 100 persen bisa digelar, jika vaksinasi dosis kedua sudah melebihi 80 persen, termasuk capaian vaksinasi lansia berada di atas 50 persen," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat sidak di SMK Negeri 1 Cerme, Selasa (4/1/2022).
Khofifah mengatakan, dari total 38 kabupaten/kota di Jatim, 24 di antaranya sudah memberlakukan PTM 100 persen. Kendati sistem pembelajaran kembali seperti biasanya, tetap saja ada aturan yang tidak boleh dilanggar.
"PTM digelar dengan durasi pembelajaran satu hari hanya 6 jam. Sedangkan kondisi kantin tidak boleh buka, siswa diharapkan membawa bekal sendiri dari rumah," kata Khofifah.
Menurut Khofifah, PTM 100 persen kali ini pada dasarnya bersifat wajib, dibanding dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, PTM pada tahun lalu, sekolah tak bisa memberi sanksi kepada siswa yang tidak masuk kelas, gara-gara orangnya tidak memberi izin.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait