BOJONEGORO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menemukan 2.346 pelanggaran selama masa kampanye. Mayoritas pelanggaran tersebut terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Pelanggaran tersebut, salah satunya pemasangan APK di pohon. Selain itu, pelanggaran pemasangan APK di dekat tempat ibadah maupun lembaga pemerintahan serta pendidikan.
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, sudah menertiban pelanggaran tersebut, namun baru separuh yang dilakukan pencopotan.
"Paling banyak itu di paku (pohon), ujar Handoko di Bojonegoro, Senin (1/1/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait