Empat Napiter yang dipindah dari Lapas Cikeas ke Lapas Surabaya. (foto: iNews.id/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 23 narapidana kasus terorisme dipindah dari Rutan Cikeas Bogor ke tujuh  lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Jawa Timur (Jatim). Pemindahan ini dilaksanakan secara bertahap. 

"Kami telah menerima 23 narapidana kasus terorisme, proses pengirimannya dilakukan sejak Selasa hingga Rabu (6-7/12/2023)," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kamis (7/12/2023).

Heni mengatakan, pemindahan ini merupakan program dari Ditjen Pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror. Tujuan utamanya untuk pembinaan lebih lanjut dan lebih terukur.

"Seluruhnya masuk klasifikasi hijau, artinya tingkat ekstremisme-nya sudah dapat ditekan. Untuk itu diperlukan pembinaan lebih lanjut di lapas agar lebih optimal lagi proses pembinaannya," ujar Heni.

Heni menegaskan mereka tetap akan memantau setiap napiter tersebut, termasuk memastikan mereka benar-benar telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi. 

"Kalau perlu akan kami agendakan untuk ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga semakin mantap," tutur Heni.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network