Aparat kepolisian mengamankan lokasi autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan di TPU Desa Sukolilo, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022). (Foto: Avirista Midaada)

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, proses ekshumasi berlangsung selama enam jam. Autopsi selesai dilakukan sekitar pukul 15.50 WIB.

Sebagai informasi, pelaksanaan autopsi dilakukan terhadap jenazah dua kakak-beradik korban Tragedi Kanjuruhan NDR (16) dan NDA (14). Keduanya warga Demangjaya, Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, yang dimakamkan di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Ekshumasi guna memastikan penyebab pasti kedua korban Tragedi Kanjuruhan ini sedianya diajukan pertengahan Oktober 2022 lalu. Akan tetapi sempat ditunda karena ayah korban akan berdiskusi kembali dengan keluarga.

Proses autopsi pun kembali dijadwalkan pada Sabtu (5/11/2022) setelah Devi Athok didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar tak lagi mendapat intimidasi dari pihak-pihak lain.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network