Acara penyerahan dana stimulan korban gempa di Malang. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Ia menjelaskan, sejumlah 261 keluarga sudah mencairkan dana stimulan sebesar Rp50 juta tersebut, sementara untuk 75 keluarga lainnya akan dilakukan pencairan secara bertahap sebanyak dua kali.

Kemudian, delapan keluarga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk menerima dana stimulan, 24 keluarga didrop, dan dua penerima lainnya tidak memiliki ahli waris karena telah meninggal dunia.

"BPBD Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana teraebut harus dipergunakan dengan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran," kata Fuad.

Diketahui, gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Malang bagian selatan pada 10 April 2021 pada pukul 14.00 WIB. Gempa yang berada di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang ini menyebabkan kerusakan di 32 kecamatan dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang. 

Rinciannya 641 fasilitas umum rusak, terdiri dari 226 sekolah, 233 rumah ibadah, 23 unit fasilitas kesehatan, dan 159 fasilitas umum lainnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network