MALANG, iNews.id - Dana stimulan bantuan untuk korban gempa tahun 2021 di Kabupaten Malang akhirnya cair. Bantuan ini sempat dikeluhkan para korban karena tak kunjung cair hingga lebih dari satu tahun.
Bupati Malang M Sanusi menyebutkan, ada sebanyak 993 rumah terdampak gempa bumi yang masuk dalam kategori rusak berat di wilayah tersebut. Mereka mendapatkan dana stimulan masing-masing sebesar Rp50 juta.
Sanusi menjelaskan, total dana stimulan yang disalurkan kepada warga terdampak gempa bumi yang terjadi pada 10 April 2021 tersebut mencapai Rp49,65 miliar. Hari ini seluruh dana tersebut diberikan kepada 993 keluarga yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
Sanusi mengatakan, upaya percepatan penanganan dan penanggulangan pascabencana telah dilakukan bersama instansi lain yang memiliki kewenangan. Terhitung sejak Desember 2022 lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mulai mengambil langkah serius terhadap upaya penanganan kerusakanan infrastruktur maupun non-infrastruktur yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
"Berbagai upaya percepatan penanganan dan penanggulangan pascabencana telah dilakukan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait," ujarnya, Rabu (12/4/2023).
Dia menambahkan, penyaluran dana stimulan kepada para korban terdampak gempa bumi tersebut diharapkan bisa meringankan beban para korban, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. "Saya berharap agar masyarakat dapat menggunakan bantuan tersebut secara akuntabel, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Nur Fuad Fauzi menambahkan, jumlah rumah rusak yang masuk dalam kategori berat di wilayah Kecamatan Tirtoyudo tercatat sebanyak 373 rumah yang tersebar di 12 desa.
Ia menjelaskan, sejumlah 261 keluarga sudah mencairkan dana stimulan sebesar Rp50 juta tersebut, sementara untuk 75 keluarga lainnya akan dilakukan pencairan secara bertahap sebanyak dua kali.
Kemudian, delapan keluarga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk menerima dana stimulan, 24 keluarga didrop, dan dua penerima lainnya tidak memiliki ahli waris karena telah meninggal dunia.
"BPBD Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana teraebut harus dipergunakan dengan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran," kata Fuad.
Diketahui, gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Malang bagian selatan pada 10 April 2021 pada pukul 14.00 WIB. Gempa yang berada di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang ini menyebabkan kerusakan di 32 kecamatan dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Rinciannya 641 fasilitas umum rusak, terdiri dari 226 sekolah, 233 rumah ibadah, 23 unit fasilitas kesehatan, dan 159 fasilitas umum lainnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait