"Ini kan sebelumnya sudah ada penelitian dari teman-teman BRIN juga bekerja sama dengan Efeo Perancis bahwa diketahui di situ ada tulisan prasasti," katanya.
Setelah proses pengangkatan, ada kesepakatan dengan berbagai pihak antara lain BPK wilayah XI, Pemkab Lamongan, pemerintah kecamatan dan juga pemerintah desa jika di lokasi prasasti itu akan didirikan cungkup. Hal itu nantinya akan dipakai sebagai balai pelestarian desa dan sarana pendidikan bagi anak-anak.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait