LAMONGAN, iNews.id - Balai Pelestarian Budaya (BPK) wilayah XI Jawa Timur (Jatim) mengangkat dua prasasti sambangan di kebun warga di Lamongan. Dua prasasti itu sebelumnya terpendam di dalam tanah kini sudah nampak secara keseluruhan.
Dari pantauan iNews, proses ekskavasi penyelamatan prasasti sambangan satu dan dua dilakukan di Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Lamongan.
Pamong Budaya Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jatim, Albertus Agung Viddy menjelaskan sebelumnya tim dari BRIN telah meneliti terhadap kedua prasasti sambangan. Viddy mengatakan dari ciri-ciri prasasti yang berbentuk kurawal. Dari aksara Jawa kuno yang terbaca, diduga 2 prasasti ini dibuat pada Masa Airlangga.
"Ini posisi awalnya memang di sini jadi kita angkat saja," kata Albertus, Selasa (7/11/2023).
Dari proses awal yang dilakukan oleh BRIN dan Efeo Perancis dapat diketahui bahwa dalam prasasti sambangan 1 terdapat aksara dengan kalimat Ikanang Wargha Sima Isambangan yang dapat diartikan warga (desa) Sima Sambangan.
"Ini kan sebelumnya sudah ada penelitian dari teman-teman BRIN juga bekerja sama dengan Efeo Perancis bahwa diketahui di situ ada tulisan prasasti," katanya.
Setelah proses pengangkatan, ada kesepakatan dengan berbagai pihak antara lain BPK wilayah XI, Pemkab Lamongan, pemerintah kecamatan dan juga pemerintah desa jika di lokasi prasasti itu akan didirikan cungkup. Hal itu nantinya akan dipakai sebagai balai pelestarian desa dan sarana pendidikan bagi anak-anak.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait