Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo saat masuk lif Kejaksaan Negeri (Kejari). (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memanggil dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Pemanggilan itu terkait dua dugaan kasus korupsi.

Kedua pejabat yang diperiksa yaitu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bojonegoro Luluk Alifah.

"Kepala Bappeda terkait kasus korupsi mobil siaga desa, sedangkan Kepala BPKAD terkait korupsi Bank PD BPR," ujar Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana.

Dia menjelaskan, pemanggilan Anwar Murtadlo hari ini, Senin (24/6/24). Sedangkan untuk Luluk Alifah dijadwalkan pada Selasa (25/6/2024).

"Hari ini Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro untuk BPKAD besok," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network