Selain mendapatkan pasangan mesum, petugas juga melakukan penggeledahan kamar-kamar kos dan melakuka tes urine kepada penghuni kos. Namun, tidak ditemukan penghuni kos yang positif narkoba.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan, dua pasangan mesum ditahan sementara untuk pemeriksaan. Dia juga memanggil orang tua pasangan di bawah umur untuk mengetahui motif mereka dikamar kos berdua.
"Mereka yang terjaring, bukan suami istri. Ada dua pasnagan. Kami masih lakukan penyidikan dan pendalaman. Sebab, kami lihat di situ yang di bawah umur dan tidak memiliki identitas," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait