MOJOKERTO, iNews.id - Dua pasangan mesum terjaring razia petugas Satpol PP di rumah kos di kawasan Meri, Kota Mojokerto, Sabtu (22/10/2022) malam. Mereka digerebek saat tengah berduaan di dalam kamar.
Hasil pemeriksaan petugas, satu pasangan tercatat masih di bawah umur. Namun, saat digelandang ke kantor Satpol PP, mereka berdalih baru bertunangan.
Razia dilakukan petugas gabungan Satpol PP dan Polres Mojokerto karena banyak rumah kos di Kota Mojokerto yang disalahgunakan. Kamar-kamar itu disewakan lewat aplikasi online untuk layanan kencan. Kabar itu pun ditindaklanjuti dengan razia dan didapatkan dua pasangan tengah berbuat asusila.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait