JEMBER, iNews.id - Dua maling asal Cilincing, Jakarta Utara spesialis minimarket waralaba ditangkap polisi di Jember, Jawa Timur (Jatim). Para pelaku mengaku sudah beraksi di berbagai toko di Jatim. Sebanyak 15 TKP di antaranya berada di Jember.
Bonia (51) dan Bambang Hariyanto (58) warga Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ditangkap aparat. Aksi terkahir keduanya di sebuah supermarket di Kecamatan Gumukmas Jember terendus pelayan toko.
Motif yang dilakukan dua pelaku yakni mencuri barang di toko waralaba saat kondisi ramai pembeli. Mereka mengambil barang dan memasukkannya dalam jaket dan mantel.
Pelaku mangambil barang-barang seperti susu kemasan, parfum, celana dalam, minyak goreng dan lain lain. Jumlahnya bisa mencapai puluhan item. Kepada polisi, pelaku mengaku menjual hasil jarahannya ke Kota Bekasi.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait