Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua jambret yang diduga menjadi spesialis menyasar pedagang pasar. (Foto: iNews).

Saat proses penangkapan, AA sempat melawan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam aksi penjambretan di belasan lokasi, di antaranya di Kecamatan Rejotangan, Sumbergempol, Ngunut, Desa Gamping, dan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. Salah satu aksi mereka juga sempat terekam CCTV.

Polisi juga mengungkap bahwa AA merupakan residivis kasus penjambretan yang telah dua kali menjalani hukuman penjara di Blitar dan Malang atas perkara serupa.

Satreskrim Polres Tulungagung masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain serta memastikan jumlah korban yang menjadi sasaran kedua pelaku.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network