Dia menuturkan, dari enam satwa yang dilindungi tersebut, dua di antaranya mati mengenaskan saat diselundupkan melalui ekspedisi kapal laut.
Menurutnya, dua spesies yang mati, yakni anakan bekantan dan anakan kucing hutan. "Kita dapati dalam truk tersebut ada hewan-hewan yang dilindungi oleh undang-undang," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait