SURABAYA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Surabaya mengungkap penyelundupan satwa liar dilindungi. Dua satwa diketahui mati mengenaskan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan, ada enam satwa yang diselundupkan, yaitu elang, empat kucing hutan dan anakan bekantan.
"Karantina hewan mendapat informasi bahwa ada pengiriman hewan langka," ujar Anton di Tanjung Perak, Jumat (4/3/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait