Plt Bupati Jember A Muqit Arief memimpin apel ASN di halaman Kantor Pemkab Jember pada 28 September 2020. (Foto: Diskominfo Jember)

Perbup atau Perda APBD Jember tahun anggaran 2021 yang belum ada juga berdampak pada anggaran operasional di lingkungan Pemkab Jember. Biaya rekening air, tagihan telepon, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional dinas, hingga kini belum dianggarkan.

Wakil Bupati Jember A Muqit Arief sebelumnya mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kondisi Jember tersebut.

"Mudah-mudahan ada solusi dari Pemprov Jatim dan pemerintah pusat atas kondisi yang terjadi di Jember," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network