Selain itu, pada Jumat (20/11/2020) lalu telah berlangsung sidang perdana di Mal Pelayanan Publik, SIola. Ada empat pelayanan pengajuan dokumen yang telah disidangkan, di antaranya perubahan nama orang tua, dokumen perkawinan antar umat beragama yang berbeda, perubahan nama dan perubahan tempat tanggal lahir.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Prosesnya singkat, jadi majelis hakimnya datang ke Siola lalu membacakan dokumen dan memeriksa saksi yang pada waktu itu datang. Lalu setelah itu disahkan,” ujarnya.
Untuk dapat menggunakan layanan yang terintegrasi PN tersebut, pemohon hanya perlu memasukkan data melalui website https://www.klampid.disdukcapilsurabaya.id itu, pemohon mengisi identitas diri. “Setelah itu menyampaikan jenis adminduk yang diperlukan. Di website sudah ada tulisannya. Kemudian kita proses,” katanya.
Setelah diproses sesuai data yang ada pada aplikasi, maka pemohon menunggu jadwal untuk jadwal sidang yang ditentukan. Apalagi, hakim yang datang ke Siola bukan lagi pemohon yang datang ke Kantor PN seperti sebelum-sebelumnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait