Petugas saat mendatangi ponpes di zona merah erupsi Gunung Semeru. (istimewa).

LUMAJANG, iNews.id - Polres Lumajang akan menindak tegas warga di zona merah rawan bencana Gunung Semeru, yang menolak dievakuasi. Ancaman itu disampaikan menyusul penolakan 16 penghuni Pondok Pesantren Nurul Barokah Hidayah di Desa Supiturang untuk dievakuasi. 

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka menyatakan, sebelumnya tokoh agama atau pimpinan ponpes dengan 15 orang santrinya telah diedukasi dan diberikan imbauan secara persuasif. Namun, mereka bersikukuh tinggal, meski kawasan ponpes itu masuk zona merah dan harus steril selama Gunung Semeru erupsi.

"Kemarin sudah dirayu oleh forkopimca, kapolsek, camat. Kami upayakan bergeser karena ada faktor bahaya yang harus kita hindari. Kami akan terus berupaya, karena takutnya ada APG (awan panas guguran) susulan," kata Dewa Putu Eka, Rabu (7/12/2022).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network