Kepala Kanwilkumham Jatim, Imam Jauhari. (Foto: Antara)

"Narapidana diasesmen sebulan sekali. Tujuannya mengukur sejauh mana perkembangan perubahan perilaku mereka," ujar Imam.

Tujuan akhirnya adalah untuk mengetahui penurunan tingkat risiko. "Kalau dulu yang penting tidak masuk register F, diusulkan. Sekarang tidak bisa, harus melalui SPPN," kata Imam.

Menurut dia, banyaknya warga binaan dan terbatasnya petugas atau asesor inilah yang membuat proses pengusulan dilakukan bertahap.

"Saat ini asesor-asesor dan wali pemasyarakatan kami sedang bekerja, sedang memproses pemenuhan data administrasi sekitar 814 narapidana yang belum ikut asesmen," kata Imam.

Jumlah itu, lanjut Imam, masih bisa bertambah mengingat proses keluar masuknya napi di Jatim sangat dinamis.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network