Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 12.000 imam masjid di seluruh wilayah Jawa Timur (Jatim) mendapat uang kehormatan dari Pemprov Jatim. Masing-masing dari mereka menerima Rp2,5 juta.

"Nilai uang kehormatan yang diterima imam masjid tahun 2022 lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp2,5 juta per orang. Tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp2 juta per orang," kata Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim M Roziqi dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

Menurut dia, uang kehormatan imam masjid pertama kali disalurkan pada 2019. Penyaluran uang kehormatan itu merupakan perwujudan program Nawa Bakti Jatim Berkah yang digagas Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Roziqi mengungkapkan, Khofifah pernah menanyakan jumlah masjid di Jatim saat baru dilantik menjadi gubernur. Dia menyebut, Khofifah kala itu berniat memberikan uang kehormatan kepada para imam masjid.

"Saya sampaikan ada sebanyak 43.000 masjid. Kemudian beliau mengatakan ingin memberi dana kehormatan kepada imam-imam masjid melalui Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur. Jadi program ini sebagai kepedulian Ibu Gubernur terhadap imam-imam masjid," ujar dia.

Untuk setiap masjid, lanjut dia, hanya diberikan kepada seorang imam. Pada 2019, uang kehormatan diberikan kepada sebanyak 11.000 imam masjid, 2020 diberikan kepada sebanyak 9.250 imam masjid, 2021 diberikan kepada sebanyak 9.350 imam masjid, dan tahun ini diberikan kepada sebanyak 12.000 imam masjid.

Di kabupaten wilayah Jatim, atau di luar Surabaya, jumlah penerima uang kehormatan berbeda-beda setiap tahun yakni berkisar antara 300 hingga 500 imam masjid per tahun.

Contohnya, pada 2022, kabupaten penerima uang kehormatan imam masjid terbanyak adalah Jember, yaitu 575 imam. Disusul Kabupaten Malang, sebanyak 550 imam masjid.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network