Puluhan muda mudi tanpa ikatan pernikahan ditangkap di hotel kawasan Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan KlojenKota, Malang, Jawa Timur. (Foto: Istimewa).

"Kami mengamankan ada 23 orang, terdiri dari 11 orang laki-laki dan 12 perempuan. Mereka kebanyakan bukan pasangan suami istri yang ditemukan di kamar hotel," ucapnya.

Muda-mudi ini bervariasi usianya, termuda berusia 17 tahun, yakni  perempuan asal Sumbermanjing Kulon berinisial SB dan ada juga berusia 28 tahun. Mayoritas mereka berasal dari Malang dan dari luar daerah seperti Probolinggo, Bogor serta Jakarta.

"Kami juga mengamankan tiga botol minuman keras (miras) dan delapan alat kontrasepsi sudah digunakan," ucapnya.

Selain itu, petugas juga memeriksa pengelola hotel dan memanggil para keluarga muda mudi yang terjaring operasi. Seluruh pasangan muda mudi dan pengelola hotel, lanjut dia dibawa ke Polresta Malang Kota, untuk dimintai keterangan.

"Langkah ini agar terciptanya situasi wilayah hukum Polresta Malang Kota dalam situasi aman dan kondusif," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network