SIDOARJO, iNews.id – Aksi bejat seorang ibu di Kabupaten Sidoarjo melibatkan sang anak yang masih di bawah umur untuk melakukan hubungan seks threesome bersama pacar menggemparkan warga.
Tidak hanya sekali, aksi bejat tersebut ternyata sudah berlangsung selama hampir empat tahun sejak sang anak masih kelas 6 SD hingga kini kelas 3 SMP.
Kasat Reskrim Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah mengatakan, kasus tindakan asusila itu terungkap setelah salah satu korban, yang merupakan anak kandung MT, mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada anggota keluarga.
“Korban disebut merasa malu dan tertekan setelah foto dirinya bersama JR diketahui oleh sejumlah rekannya,” ucapnya, Jumat (18/9/2026).
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti keluarga dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian menangkap ibu berinisial MT (41), warga Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, dan pria berinisial JR (59), warga Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. JR diketahui bekerja sebagai operator ojek online dan merupakan kekasih MT.
Dua korban dalam kasus ini diketahui masih berusia 15 tahun. Salah satunya merupakan anak kandung MT, sedangkan korban lainnya adalah keponakan pelaku.
Kompol Rohmawati Lailah mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, dugaan tindak pidana asusila tersebut tidak hanya terjadi sekali.
“Kasus tersebut bermula ketika MT memiliki hubungan dengan JR. Setelah itu, MT mengajak anaknya untuk berhubungan dengan JR dan sempat juga threesome. MT juga mengajak keponakannya untuk disetubuhi JR,” ungkap Kompol Rohmawati.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait